Liputan6.com, Jakarta - Meskipun ganas, ikan hiu masih rentan jadi sasaran untuk diambil siripnya. Menyadari hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjadikan kelestarian ikan hiu sebagai fokus orasinya pada peresmian Pandu Laut Nusantara di acara Car Free Day (CFD).
Susi menilai banyaknya perdagangan ikan hiu di Indonesia memberikan dua dampak negatif, yaitu merusak keberagaman lautan dan mempermalukan Indonesia di mata dunia.
Baca Juga
Advertisement
"Keberagamannya (dari lautan) juga terancam karena masih pengekspor tertinggi sirip ikan hiu di dunia. Label ini bikin malu karena dicibir dunia," kata Susi pada Minggu (16l5/7/2018) di CFD Jakarta.
Turut menjadi pembicara bersama Menteri Susi adalah Kaka Slank. Ia menjelaskan bahwa justru sirip hiu tak baik untuk dimakan.
"Itu justru banyak merkurinya," jelasnya. Terlihat, Kaka Slank juga memakai topi bertuliskan 'I Love Hiu.'
Setelah acara berakhir, mendadak ada musik 'Baby Shark'. Susi spontan turun panggung dan bersama-sama berjoget bersama peserta yang hadir sambil membagikan kaos.
Pada kaos tersebut, Susi memakai kacamata hitam dan headdress dan dan bracelet layaknya Wonder Woman dan berpose memamerkan otot lengannya ala ikon feminis Rosie the Riveter.
Susi turut berpesan agar civil society (masyarakat sipil) ikut berperan menjaga kelestarian laut.
"Menjaga laut bukan tugas pemerintah saja tapi kita semua," ujar Susi seraya meminta masyarakat untuk membersihkan sampah bila melihatnya.
"Kalau tidak, saya tenggelamkan," canda Susi.
Susi Ultimatum Pemelihara Ikan Arapaima
Sebelumnya, Susi juga pernah memberikan ultimatum pada pemelihara ikan arapaima.
eberadaan ikan jenis predator berukuran besar asal Sungai Amazon, Amerika Selatan, itu sebelumnya terpantau berenang secara berkelompok di aliran Sungai Brantas, Jawa Timur. Puluhan ikan arapaima sempat ditangkap oleh warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, provinsi setempat, pada 26 dan 27 Juni lalu.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 30 ekor, yang diduga milik seorang penghobi ikan, yang terlepas atau sengaja dilepas dari kolamnya.
Susi mengungkapkan, jika ikan jenis air tawar yang disebut terbesar di dunia itu oleh pemeliharanya dilepas di sungai, dipastikan akan menghabisi populasi ikan.
"Karenanya saya imbau bagi masyarakat yang memelihara ikan arapaima untuk menyerahkannya secara sukarela kepada petugas kami yang ada di daerah dekat tempat tinggalnya," ucapnya, dilansir Antara.
Tentu saja, pelanggaran bagi masyarakat Indonesia yang diketahui memelihara ikan predator ini bukan menjadi wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpinnya. "Itu urusannya penegak hukum," imbuh Menteri Susi.
Menyikapi kejadian ini, pemerintah di antaranya telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 29 Juni 2018, yang memerintahkan Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di seluruh daerah Indonesia untuk membuka pos komando (Posko) pelaporan dan penyerahan sukarela bagi masyarakat pemelihara ikan arapaima.
Advertisement