Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pagi tadi.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu.
Advertisement
Menurut dia, penggeledahan ini terkait proyek PLTU Riau-1.
"Tim masih berada di sana. Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara itu," Febri menjelaskan.
KPK pun berharap sejumlah pihak kooperatif dalam penggeledahan dan penyelidikan kasus tersebut. "Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini: