KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

KPK pun berharap sejumlah pihak kooperatif dalam penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir dan penyelidikan kasus tersebut.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 15 Jul 2018, 17:00 WIB
Dirut PT PLN Sofyan Basir menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). Pertemuannya dengan pimpinan KPK untuk berkoordinasi terkait pencegahan korupsi di PLN. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pagi tadi.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu.

Menurut dia, penggeledahan ini terkait proyek PLTU Riau-1. 

"Tim masih berada di sana. Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara itu," Febri menjelaskan.

KPK pun berharap sejumlah pihak kooperatif dalam penggeledahan dan penyelidikan kasus tersebut. "Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya