Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Terhambat Bukti

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jajarannya selalu berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2018, 11:58 WIB
Aktivis JSKK melakukan aksi Kamisan ke-467 di depan Istana Negara, Kamis (10/11). Bertepatan dengan Hari Pahlawan, JSKK kembali meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jajarannya selalu berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, penyelesian masalah itu terkendala oleh sejumlah hal. Salah satunya terkait dengan bukti-bukti.

"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menujukkan sikap. Nah, itu yang terjadi. Kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Menurut dia, selama ini, Kejaksaan terus bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Koordinasi ini tidak sekali dilakukan. Tetapi, koordinasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu juga belum bisa diselesaikan.

"Bahkan kami selalu berulang kali melakukan pertemuan dan rapat-rapat dengan Komnas HAM sebagai instasi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan," ujar Prasetyo.

 


Harus Diselesaikan

Aktivis JSKK melakukan aksi Kamisan ke-467 di depan Istana Negara, Kamis (10/11). Bertepatan dengan Hari Pahlawan, JSKK kembali meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kendati demikian, Prasetyo menegaskan, pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, jika tidak diselesaikan akan menyandera bangsa Indonesia.

"Karena kalau tidak itu akan menjadi warisan terus menerus karena akan menyandera bangsa kita ini atas tuduhan ada pelanggaran berat masa lalu ini harus kita selesaikan," ucap Jaksa Agung.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya