8 WNI Selamat dalam Insiden Kapal Tenggelam di Samudera Atlantik Dekat Argentina

Kapal nelayan Spanyol tenggelam di Samudera Atlantik dekat Argentina. Dari 27 kru kapal yang tenggelam, 25 orang berhasil selamat, termasuk 8 WNI.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2018, 12:31 WIB
Kapal Dorneda berbendera Argentina yang tenggelam di Samudera Atlantik (sumber: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Buenos Aires - Kedutaan Besar RI di Buenos Aires menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri dan Agama Republik Argentina bahwa Kapal Nelayan Dorneda berbendera Spanyol tenggelam di Samudra Atlantik pada 12 Juli 2018.

Di antara 27 kru kapal, 25 orang berhasil diselamatkan, termasuk delapan anak buah kapal (ABK) yang berstatus WNI. Demikian seperti dilansir Kemlu.go.id, Senin (16/7/2018).

Sementara itu, belum diketahui nasib serta identitas dua kru kapal Dorneda lain yang masih hilang.

Pusat Koordinasi Penyelamatan Maritim (MRSC) dan Angkatan Laut Argentina yang berbasis di Belgrano, Argentina mendapati radio suar darurat (EPIRB) yang diaktifkan oleh kapal Dorneda pada 10 Juli 2018 pukul 22.00 waktu setempat.

"Kapal tersebut berada sekitar 308 mil laut dari kota pelabuhan Comodoro Rivadavia (Argentina selatan). Dua kapal terdekat, Beagle I dan Farruco kemudian diperintahkan untuk mendatangi lokasi kapal Dorneda," demikian penjelasan pihak Kemenlu Argentina kepada KBRI Buenos Aires, seperti dikutip dari Kemlu.go.id.

Kapal Beagle I berhasil menyelematkan 9 kru Dorneda, termasuk satu ABK WNI. Mereka dievakuasi ke Pelabuhan Mar del Plata, Argentina pada Minggu 15 Juli 2018 sore hari waktu setempat.

Sementara tu, Kapal Farruco berbendera Spanyol berhasil menyelematkan 23 kru Dorneda, termasuk 7 ABK WNI. Mereka dievakuasi ke Pelabuhan Montevideo, Uruguay pada Minggu 15 Juli 2018 pukul 10.00 waktu setempat.

"KRBI Buenos Aires tengah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk otoritas di Argentina dan Uruguay untuk membantu pemulangan seluruh ABK WNI untuk kembali ke tanah," kata Duta Besar RI untuk Argentina Niniek Kun Naryatie seperti dikutip dari Kemlu.go.id.

 

Simak pula video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya