Wiranto: Akan Ada Portal Khusus Penanganan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pemerintah masih berupaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Jul 2018, 16:10 WIB
Aktivis JSKK membawa foto korban HAM saat aksi Kamisan ke-467, Jakarta, Kamis (10/11). Bertepatan Hari Pahlawan, JSKK kembali meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih berupaya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah akan membuat portal khusus untuk transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

"Nanti kita akan sampaikan ke publik lewat satu portal khusus. Portal khusus yang memuat perkembangan, pekerjaan kita, para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia menuturkan, adapun para pemangku kepentingan yang terlibat seperti Komnas HAM, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI serta Kemendagri.

Oleh karena itu, dia berharap jangan sampai ada pihak yang berpandangan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu ini dipetieskan atau didiamkan.

"Jadi kembali tadi saya simpulkan, jangan sampai ada anggapan ini didiamkan, dipetieskan. Enggak ada. Kita rapat terus, kita ingin menyelesaikan segera. Tapi kan ada batasan-batasan Undang-Undang Dasar dan hukum yang harus dilalui," kata Wiranto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wujud Niat Baik

Dalam aksi Kamisan ke-457 tersebut mereka kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Air, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Dia menegaskan portal tersebut merupakan wujud niat pemerintah untuk membuktikan tak ada pihak yang mendiamkan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, jujur kepada seluruh masyarakat, bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara yang benar dan adil. Yang penting itu. Jangan sampai juga dalam penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Jangan sampai. Karena bangsa ini menatap ke depan bukan sekarang," ujar Wiranto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya