FOTO: Tiga Kali Diperiksa, KPK Resmi Menahan Mantan Dirut PT Jasindo

KPK menahan mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono setelah menjalan pemeriksaan tiga kali. Budi Tjahjono ditahan terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.

oleh Fery Pradolo diperbarui 16 Jul 2018, 17:10 WIB
KPK Resmi Menahan Mantan Dirut PT Jasindo
KPK menahan mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono setelah menjalan pemeriksaan tiga kali. Budi Tjahjono ditahan terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Mantan Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono telah menjalani pemeriksaan tiga kali. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan terkait pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono telah menjalani pemeriksaan tiga kali. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya