Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalan arteri DKI Jakarta sudah mulai dilaksanakan uji cobanya sejak 2 Juli lalu oleh Kementrian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Perluasan penerapan kebijakan ganjil-genap saat penyelenggaraan Asian Games 2018 nantinya akan diberlakukan. Sosialisasi juga sudah dilakukan, termasuk dalam membantu pengendara saat mencari alternatif jalur melalui aplikasi.
Baca Juga
Advertisement
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan Google Maps melakukan pembaharuan aplikasi dan disesuaikan dengan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Dengan pembaruan itu, dia mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan update Google Maps sebagai panduan mengenai rute yang harus dilalui tanpa melanggar kebijakan ganjil genap.
Untuk bisa memanfaatkan fungsi baru ini, pengguna hanya perlu melakukan update aplikasi pada smartphone-nya. Setelah meng-update aplikasi, pengguna bisa mendapatkan informasi rute mana yang harus dilalui dengan menggunakan kendaraan pribadi agar tidak melanggar kebijakan ganjil genap.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Bagi pengguna Google Maps yang belum mengetahui cara mengaplikasikannya bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Pastikan GPS smartphone Anda dalam kondisi menyala, dan aplikasi sudah terupdate
2. Masuk Google Maps, dan ketik tujuan Anda, lalu OK.
3. Akan ada tampilan rute yang harus dilalui. Setelah itu, klik pada tulisan "Menghindari jalan khusus pelat nomor ganjil/genap"
4. Muncul Opsi. Pilihlah yang sesuai dengan pelat kendaraan Anda. Apakah Anda memiliki pelat nomor genap atau ganjil. Penentuan pelat ganjil atau genapnya mengacu pada satu angka yang ada di belakang.
5. Maka akan terlihat rute yang Anda lalui harus kemana. Dalam peta nanti akan ada tertulis rute tersebut apakah untuk genap/ganjil saja.
Advertisement