Dokumen Ini yang Dibawa KPK dari Hasil Geledah Rumah Bos PLN

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui ada dokumen yang dibawa KPK dari hasil geledah rumahnya pada Minggu 15 Juli 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jul 2018, 17:49 WIB
Penyidik KPK membawa kardus saat penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir di Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (15/7). Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui, ada dokumen yang dibawa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dari kediamannya dari hasil penggeledahan pada Minggu 15 Juli 2018.

Sofyan mengatakan, ‎dokumen yang dibawa KPK menyangkut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau I. Pembangkit tersebut saat ini bermasalah setelah terbongkarnya kasus suap menyangkut proses pembangunannya.

‎"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional kok," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan mengungkapkan, berkas yang dibawa KPK dari kediamannya adalah salinan berkas asli yang dibawanya pulang untuk dipelajari di luar jam kerja karena tidak sempat dibaca saat berada di kantor.

"Tapi copy-an saya dikasih untuk saya baca. Ada yang saya baca enggak sempat di kantor. Saya baca di rumah. Itu dokumen umum yang setiap saat bisa kita dapatkan.  Itu dokumen yang bisa dibuka ke publik. Bukan dokumen rahasia," tutur dia.

Sofyan menuturkan, saat KPK mendatangi kediamannya, dia tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK. Dia pun mengaku memberikan beberapa informasi terkait Proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1, yang sedang diselidik KPK terkait penangkapan Eni Malulani Saragi.

"Kami berikan info terkait Riau 1 dan terkait dokumen. Penggeledahan dilakukan dengan baik, fair dan terbuka,"‎ kata dia.

 


Geledah Rumah Dirut PLN, Apa yang Dicari KPK?

Suasana di halaman rumah Dirut PLN Sofyan Basir saat penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (15/7). Penggeledahan terkait kasus suap yang melibatkan Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir diJalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.

Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum bisa memberikan informasi terkait penggeledahan tersebut. 

"Kalau ditanya (hasil geledah) belum ada laporan, seperti yang disampaikan Febri (jubir KPK) kan sudah jelas ada. Tapi kita belum ada laporan, tunggu laporannya dulu, kita belum tahu apa yang didapat," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).

Selain itu, dirinya juga belum bisa menyampaikan apa yang dan siapa yang dicari oleh penyidik KPK. Karena semua itu menurutnya adalah kewenangan para penyidik dan dirinya juga masih harus menunggu laporan hasil penggeledahan.

"Penyidik lebih tahulah (siapa dan apa yang dicari), pasti itukan normatif ya. Ada bukti awal yang menurut penyidik yang bisa ditindaklanjuti mereka bekerja. Tapi laporan belum, masih kita tunggu," ujarnya.

Saut pun menyebut, untuk besar atau tidaknya kasus ini sangatlah relatif. Dalam kasus ini dirinya sudah memanggil sejumlah pihak terkait.

"Kalau bicara ada seribu seratus triliun dana 35 ribu mega watt yang disiapkan itu kita sudah bicarakan pada awal Januari 2017," ungkap Saut.

K PK juga telah menyiapkan sejumlah saksi untuk menuntaskan atau menyelesaikan kasus ini. Dirinya pun berharap agar kasus ini bisa dapat terselesaikan.

"Dari hasil ekspose saya katakan ini kayaknya ini jalan panjang, pesan saya ini jalan panjang yang menurut saya ada reli panjang yang harus kita pelajari. Mudah-mudah bisa terbuka terus bisa lebih cepatlah," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya