Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap Joseph Anugerah (20) di JLNT Kasablanka, Jakarta Selatan. Dia ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap para pengendara dengan cara menjadi polisi gadungan.
Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto meminta kepada masyarakat agar tetap hati-hati terhadap hal seperti itu. Jika masyarakat menemukan hal tersebut, sebaiknya berani meminta surat tugas kepada polisi yang memberhentikan kendaraannya itu.
Advertisement
"Ya masyarakat mintain surat perintahnya aja, tanya enggak apa-apa," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Selain itu, masyarakat juga hendaknya tak takut meminta kepada polisi untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Kan dia pasti punya KTA, surat perintah juga, enggak mungkin cuma sendiri-sendiri," ujar dia.
Menurutnya, jika ada polisi yang melakukan razia namun hanya melakukan secara individual atau sendiri. Masyarakat diminta mencurigai polisi tersebut. "Perlu dicurigain itu," kata Budiyanto.
Tempatkan Personel
Dirinya pun mengklaim, pihaknya sudah menempatkan 50 personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan sekaligus menindak pelanggar di sekitar lokasi kejadian.
"Ehh ini sekarang udah ada anggota disitu, saya juga mengarah ke situ. Kemaren sudah 1.000 lebih kita tilang," ujar Budiyanto.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Saksikan tayangan video menarik berikut ini:
Advertisement