KPU Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Caleg

KPU pun menunggu kelima belas partai lainnya untuk mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir besok, 17 Juli 2018.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 16 Jul 2018, 19:45 WIB
Ketua Bapilu NasDem, Effendy Choirie dan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU RI, Senin (16/7). NasDem menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan bahwa tak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol dalam mendaftarkan bakal calon legislatif untuk pemilu legislatif 2019. Batas waktu pendaftaran sendiri berakhir pada besok hari.

"Tidak ada. Nggak ada perpanjangan. Tidak ada kompensasi waktu," ucap Ilham di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Menurut Ilham, waktu pendaftaran tak akan diperpanjang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU mengenai pendaftaran caleg, yakni pada tanggal 4-17 Juli 2018. Meskipun hingga saat ini, baru Partai Nasdem yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

KPU pun menunggu kelima belas partai lainnya untuk mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir besok, 17 Juli 2018.

"Sampai sekarang kita udah mensosialisasi. Dan di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 WIB pada tanggal 17 besok. Jadi besok kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB," ujar dia.

Ilham menjelaskan, bagi partai politik yang tidak lengkap memasukkan data bacaleg ke sistem informasi pencalonan atau Silon KPU, konsekuensinya tidak dapat menambah jumlah bacaleg di kemudian hari. Karena hal itu bukan lah perbaikan namun mendaftar baru.

Meski begitu dia menegaskan, partai itu tetap akan diterima saat mendaftar hingga batas waktu pendaftaran berakhir.

"Yang namanya perbaikan itu, udah dimasukkan (datanya ke silon) kemudian datanya bermasalah. Kalau dia masukin baru, itu kan namanya Pendaftaran ulang. Itu namanya pendaftaran kedua. Itu Tidak boleh," ucap Ilham menjelaskan.

 


Tergantung Situasi

Ketua Bapilu NasDem, Effendy Choirie menyerahkan berkas pendaftaran kepada ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin (16/7). NasDem secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2019 ke KPU (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun di tempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, persoalan terkait perpanjangan waktu batas pendaftaran akan dilihat dari situasi pada hari terakhir pendaftaran besok.

"Tergantung situasi besok. Kalau situasinya belum dipenuhi di saat akhir dan kalau memang mau mengubah pasti akan meminta rekomendasi dari kita," kata Afif.

Dia pun berharap semua partai dapat mendaftarkan bacalegnya sebelum waktu pendaftaran berakhir. Sehingga, tidak membuat tahapan ke depannya terganggu.

"Kami berharapnya tidak berpengaruh ke tahapan. Kita liat besok situasinya. Kalau besok udah dateng semua, bagus. Kalau nggak, kita siapkan sesuatu yang tidak sampai mengganggu tahapan lah," harap dia.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya