KPK Temukan Dokumen Skema Kerja Sama Kasus Suap PLTU Riau-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jul 2018, 06:00 WIB
Penyidik KPK berbincang dengan salah seorang pegawai saat menggeledah Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7). Penggeledahan diduga merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Hasilnya, KPK menemukan dokumen skema kerja sama proyek pembangunan tersebut.

"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Menurut dia, sejumlah barang bukti juga diamankan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Seperti rekaman CCTV dan sejumlah alat komunikasi.

"Karena penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini, itu informasi awal yang kami bisa sampaikan," kata Febri.

Penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi Kantor PLN Pusat, Kantor DPR RI yakni ruang kerja tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, dan Kantor Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Indonesia Power.

"Sekali lagi, kami harap semua pihak kooperatif," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya