Liputan6.com, Moskow - Personel Pussy Riot yang menyusup ke lapangan saat laga Final Piala Dunia 2018 digelar, akhirnya mesti membayar aksinya. Dilansir dari BBC, Selasa (17/7/2018), para personel Pussy Riot diganjar hukuman 15 hari penjara.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang untuk menghadiri acara olahraga selama tiga tahun. Mereka adalah Pyotr Verzilov, Nika Nikulshina, Olga Kurachyova, dan Olga Pakhtusova.
Sebelum vonis ini diputuskan oleh Pengadilan Khamovnichesky, Rusia, akun Twitter resmi Pussy Riot mengabarkan kondisi keempatnya saat ditahan.
"Informasi terkini: keempat personel Pussy Riot menghabiskan seluruh waktunya di kantor polisi (catatan, tak ada kemungkinan untuk tidur, makan, mandi, dll) dan mereka masih di sana, dan akan dibawa ke pengadilan," tulis sang pengelola akun tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Tuntutan Pussy Riot
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi yang dilancarkan oleh Pussy Riot ini merupakan protes terhadap pemerintahan Vladimir Putin.
Pussy Riot mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari pembebasan seluruh tahanan politik hingga ujaran untuk menyetop rekayasa kasus kriminal dan pemenjaraan orang-orang tanpa alasan jelas.
Advertisement
Pussy Riot
Pussy Riot memang dikenal kelompok musik dan aktivis yang tak takut menghadapi ancaman hukuman penjara demi menyuarakan aspirasinya.
Salah satunya, Nadya Tolokonnikova, yang dipenjara selama dua tahun karena memainkan sebuah lagu anti-Putin di katedral Moskow pada 2012.
Sejumlah anggota Pussy Riot juga pernah diserang dengan cairan kimia pewarna tekstil sehingga mata mereka rusak.