Seskab: Jokowi Izinkan Menteri Puan dan Yasonna Jadi Caleg

Selain Puan dan Yasonna, Pramono mengatakan bahwa ada tiga menteri yang berasal dari PKB yang sudah mendaftar sebagai caleg.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jul 2018, 16:03 WIB
Seskab Pramono Anung menyatakan Presiden Jokowi mengizinkan sejumlah menteri maju sebagai caleg di Pileg 2019. (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin kepada sejumlah menterinya yang akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019.

Menteri yang diizinkan menjadi caleg antara lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Seperti Mbak Puan, Pak Yasonna Laoly itu memang diizinkan," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, gedung Sekretariat Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Selain Puan dan Yasonna, Pramono mengatakan bahwa ada tiga menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah mendaftar sebagai caleg. Mereka juga sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kalau enggak salah dari PKB itu ada tiga, lalu Nasdem tidak ada, lalu PPP antara iya dan tidak. Karena Pak Menag sedang konsentrasi untuk haji. Nah itulah beberapa menteri yang akan mencalonkan," terang pria yang akrab disapa Pram ini.


Menteri Diminta Tetap Prioritaskan Tugas

Kendati demikian, Pram mengungkapkan bahwa Jokowi memberi arahakan kepada para menteri yang akan nyaleg untuk tetap memprioritaskan tugasnya.

"Tetapi mereka tetap diizinkan melakukan sosialisasi di dapil masing-masing hanya pada saat Sabtu-Minggu. sehingga tidak mempengaruhi kerja kerja yang bersangkutan," kata Pram.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilahkan jika ada menterinya yang akan maju dalam pemilihan legislatif 2019. Menurut Jokowi, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.

"Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan. Kan bisa izin cuti," kata Jokowi di Jakarta, Jumat 6 Juli 2018 lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya