JK: Menteri Jadi Caleg Bisa Ganggu Kinerja

Hingga saat ini JK pun belum mengetahui siapa saja menteri yang akan nyaleg. Dia pun meminta agar publik sabar untuk menunggu.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2018, 16:56 WIB
Wapres JK saat hadir sebagai saksi SDA dalam persidangan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/07). Wapres JK mengatakan bahwa setiap Menteri diberikan keleluasaan untuk menggunakan DOM. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai langkah sejumlah menteri maju calon legislatif (caleg) dapat menggangu kinerja kabinet. Sebab menteri akan mengambil cuti untuk kampanye Pemilu 2019.

"Ya tentu waktunya, karena masa kampanye, pasti mengganggu waktu bekerja. Pasti itu," kata JK di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Tetapi, JK yakin walau banyak menteri yang akan cuti untuk kampanye, kinerja kementerian tetap dapat dijalankan. Yaitu melalui sekretaris jenderal dan direktur jenderal di lingkungan kementerian tersebut. Dia menjelaskan tidak perlu ada pergantian menteri atau reshuffle kabinet.

"Belum tahu. Tanggung mau reshuffle kabinet tinggal setahun, tanggung," papar JK.

Hingga saat ini JK pun belum mengetahui siapa saja menteri yang akan nyaleg. Dia pun meminta agar publik sabar untuk menunggu.

"Belum. Karena kan nanti kita lihat hari ini. Karena kalau sudah lihat pendaftaran hari ini kan diketahui siapa-siapa yang mendaftar," ungkap JK.

Diketahui ada beberapa menteri kabinet kerja yang akan mendaftarkan diri untuk jadi calon legislatif (caleg) ke KPU. Salah satu yang akan mendaftarkan diri ke KPU yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya