Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta berbagai pihak termasuk partai politik untuk tidak menggunakan kasus penyerangan yang menimpanya sebagai alat mendulang suara dalam ajang Pilpres dan Pemilu 2019.
"Ya saya kira keterlaluan kalau terus kemudian hanya untuk menggunakan kasus penyerangan saya, hanya untuk dulang suara. Saya kira enggak pada tempatnya," tutur Novel di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Ia berharap kasusnya justru dapat meningkatkan semangat para pegiat antikorupsi dalam memberantas praktik rasuah. Termasuk juga, kata dia, para anggota parlemen dan aparatur negara.
"Saya harap anggota DPR yang punya komitmen jangan khawatir, merasa membicarakan itu untuk dulang suara. Tapi komitmennya yang tidak asal bicara saja," jelas dia.
Menurut Novel, penyelesaian kasusnya menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Dengan mengungkap perkara tersebut, semangat pegiat antikorupsi baik di dalam instansi pemerintahan maupun sipil akan terjaga.
Sebab jika kasusnya tak kunjung beres, mereka yang mau berjuang melawan praktik rasuah akan mulai goyah niatnya. Sementara para pelaku kejahatan malah semakin berani.
"Saya sampaikan Presiden punya kesempatan untuk dorong pemberantasan korupsi dengan sunggu-sungguh, artinya peluang itu ke depan masih besar dan masih bisa berbuat," Novel menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini