Fahri Hamzah Pilih Fokus Tuntaskan Masalah dengan PKS Ketimbang Nyaleg

Menurut Fahri, PKS berkali-kali mengajukan islah atau damai kepada dirinya. Namun, islah tersebut diakuinya tak kunjung datang.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2018, 21:14 WIB
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak akan maju lagi sebagai calon legislatif untuk DPR RI atau DPD RI di Pemilu 2019. Dia memilih fokus untuk menyelesaikan masalahnya dengan PKS, partai yang dia anggap telah memecatnya secara sepihak.

"Saya tidak akan maju menjadi anggota DPR atau DPD atau jabatan elected official yang dipilih rakyat pada periode yang akan datang karena saya ingin fokus dulu sebagai pribadi. Saya ingin menyelesaikan apa yang saya hadapi," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Diketahui, PKS telah memecat Fahri Hamzah. Perkara pemecatan itu telah dibawa Fahri ke pengadilan. Hasilnya, Fahri menang di tingkat pengadilan negeri dan kembali menang di tingkat pengadilan tinggi, setelah PKS mengajukan banding.

Menurut Fahri, PKS berkali-kali mengajukan islah atau damai kepada dirinya. Namun, islah tersebut diakuinya tak kunjung datang.

"Stepnya itu mereka minta islah terus. Menjelang pengadilan negeri bilang islah, di Pengadilan Tinggi agak sinis, kemarin itu ada islah juga pinginnya. Tapi rupanya enggak kejadiannya," ungkapnya.

Dia semakin geram saat mengetahui pimpinan PKS melakukan pemecatan pada kader-kader yang masih berhubungan dengan Fahri dan Anis Matta. Ditambah lagi, dengan munculnya surat edaran penguduran diri bagi para bakal caleg PKS yang diberi tanggal kosong.

"Menyuruh calon anggota legislatif menandatangani surat pengunduran diri dini, sesuatu yang berkhianat ke rakyat sebab rakyat itu tidak boleh diijon begitu anggotanya. Orang belum memilih dia kok. Kalau saya memilih dia karena suka, yang memilih rakyat, bukan partai. Partai cuma mencalonkan," ungkapnya.

Karena itu, ketimbang dirinya mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif, Fahri memilih menyelesaikan urusannya dengan PKS. Meningat Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus perseturuan antara Fahri dengan Presiden Muhamad Sohibul Iman ke tingkat penyidikan.

"Saya akan menyelesaikan ini dulu dengan PKS, mengembalikan PKS ke jalan yang benar. Kalau tidak, pasti PKS nya enggak lolos threshold karena ini pun saya dengar orang mundur banyak, kemungkinan bisa enggak nyalon nih," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya