FOTO: Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Beraksi di Jakarta - Depok

Kepolisian dari Mapolres Metro Jakarta Selatan meringkus lima pelaku begal yang telah beraksi sebanyak tujuh kali di Depok serta tiga kali di Jakarta Selatan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 17 Jul 2018, 18:40 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Beraksi di Depok - Jakarta
Kepolisian dari Mapolres Metro Jakarta Selatan meringkus lima pelaku begal yang telah beraksi sebanyak tujuh kali di Depok serta tiga kali di Jakarta Selatan.
Polisi menunjukkan tersangka kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi meringkus lima pembegal yang telah beraksi sebanyak tujuh kali di Depok serta tiga kali di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menggiring tersangka kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi mengamankan barang bukti sebilah pedang, sebilah pisau, telepon selular, dan dua unit sepeda motor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menunjukkan tersangka kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi meringkus lima pembegal yang telah beraksi sebanyak tujuh kali di Depok serta tiga kali di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menunjukkan barang bukti pedang saat rilis kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi menciduk lima tersangka begal. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti pisau kasus begal yang diungkap Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Selain pisau, polisi juga mengamankan sebilah pedang, telepon selular, dan dua unit sepeda motor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Mata salah seorang tersangka saat polisi rilis kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi meringkus lima pembegal yang beraksi sebanyak tujuh kali di Depok serta tiga kali di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Para tersangk tertunduk saat polisi rilis kasus begal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/7). Polisi mengamankan barang bukti sebilah pedang, sebilah pisau, telepon selular, dan dua unit sepeda motor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya