Akuisisi 51 Persen Saham Pertagas, PGN Bayar Dua Tahap

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akuisisi 51 persen saham Pertagas senilai Rp 16,6 triliun.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoMerdeka.com diperbarui 17 Jul 2018, 20:30 WIB
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bakal memiliki 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Transaksi pengambilalihan saham Pertagas ini nilainya mencapai Rp 16,6 triliun. 

Direktur Utama PT PGN Tbk, Jobi Triananda Hasjim mengatakan, proses pembayaran nilai 51 persen saham Pertagas akan dilakukan dua tahap. 

"Kita sekarang bicara dengan holding kita akan bagi dalam dua tahap, pertama tahun ini selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran," ujar dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dia menjelaskan, pembayaran tahap pertama akuisisi saham Pertagas akan dilakukan dalam kurun waktu 90 hari setelah Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018.

Pembayaran tahap kedua, kata dia, akan dibayarkan dalam kurun waktu enam bulan setelah pembayaran tahap pertama dilaksanakan.

"Dalam finalisasi, jadi dibagi tahapan 50 persen (dari Rp 16,6 triliun) dalam waktu 90 hari, selebihnya kita minta 6 bulan setelah itu baru kita lunasi tahap kedua," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com


Caplok 51 Persen Saham Pertagas, PGN Rogoh Kocek Rp 16,6 Triliun

Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN bersama Pertamina melakukan transaksi material dengan membeli 51 persen saham Pertagas, yang merupakan anak usaha perusahaan Pertamina.

Transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi dan material. Transaksi afiliasi lantaran PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau disebut PGN dan pertamina merupakan pihak terafiliasi yang keduanya dikendalikan baik langsung dan tidak langsung oleh pemerintah Indonesia.

Sedangkan transaksi tersebut transaksi material sesuai Peraturan Nomor IX.E.2 lantaran nilai transaksi lebih dari 20 persen namun kurang dari 50 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 3 Juli 2018.

Adapun pengambilalihan saham Pertagas dengan transaksi jual 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Pertagas.

Nilai keseluruhan dari transaksi dalam kesepakatan awal atas akuisisi 51 persen kepemilikan saham di Pertagas adalah sekitar Rp 16,60 triliun. Jumlah itu sebesar 38,46 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan.

"Perseroan akan memakai pendanaan internal dan pinjaman," seperti dikutip dari keterangan tersebut.

Nilai transaksi itu merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas dengan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

"Penyelesaian akan dilakukan pada tujuh hari kerja setelah tanggal diterimanya berita acara pemenuhan persyaratan pendahuluan yang ditandatangani oleh para pihak namun tidak akan melebihi 90 hari sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian (batas waktu) atau pada tanggal lain sebagaimana disetujui secara tertulis oleh para pihak,” tulis keterangan tersebut.

Latar belakang transaksi ini adalah dari salah satu inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional dengan membentuk perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi atau holding BUMN migas.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya