KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Labuhanbatu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Panganol Harahap terkait suap proyek di Dinas PUPR.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2018, 23:20 WIB
Dua penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT uang Rp 500 juta di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). KPK menetapkan dua tersangka OTT anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Panganol Harahap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta bersama ajudannya.

Pada saat itu, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Kami duga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

 

Selain mengamankan Bupati Panganol dan ajudan di Bandara Soetta, tim penindakan KPK juga sudah mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan tindak pidana suap.

Ketiga orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Labuhanbatu.

"Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang sudah dibawa ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya