LPS Naikkan Tingkat Bunga Pinjaman 25 Bps Mulai Hari ini

Kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan suku bunga simpanan bank.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2018, 12:46 WIB
Konpres LPS. Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Liputan6.com, Jakarta Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing sebesar 25 basis poin (bps). Kenaikan ini berlaku mulai 18 Juli 2018 hingga 17 September 2018.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengungkapkan kenaikan simpanan dalam rupiah naik 25 bps menjadi 6,25 persen dari sebelumnya 6 persen.

Sedangkan untuk simpanan bank umum valuta asing naik menjadi 25 bps menjadi 1,5 persen dan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi sebesar 8,75 persen.

Dia menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark yang mulai menunjukkan kenaikan secara gradual sebagai respon terhadap kenaikan suku bunga acuan.

"Perubahan ini juga merupakan penyesuaian atas perkembangan kondisi pasar keuangan dan ditujukan untuk tetap menjaga kondisi stabilitas sistem keuangan. Ke depan LPS akan terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan tingkat bunga simpanan perbankan dan terbuka melakukan penyesuaian terhadap bunga penjaminan," kata Halim di kantornya, Rabu (18/7/2018).

Sesuai ketentuan LPS, apabila bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud tidak dijamin.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui nasabah penyimpan."

 Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com


Jumlah Simpanan dan Rekening di Bank Umum Naik pada Mei

Petugas Bank sedang menghitung uang, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 miliar pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total rekening simpanan per Mei mencapai 257.422.590 rekening. Angka ini naik 3.300.526 rekening atau 1,30 persen (month to month/mom) dibanding posisi April 2018, yang sebanyak 254.122.064 rekening.

Adapun total nominal simpanan di bank umum per Mei 2018 naik 0,18 persen (mom), dari Rp 5.404.986 miliar di April 2018 menjadi Rp 5.414.857 miliar di Mei 2018. Jika dibandingkan posisi Mei 2017, total nominal simpanan ini tumbuh 6,07 persen (year on year/yoy), denganposisi simpanan Mei 2017 sebesar Rp 5.104.851 miliar.

Sampai akhir Mei 2018, simpanan dengan nilai saldo sampai Rp 2 miliar, meningkat 1,30 persen (mom), dari 253.873.209 rekening (April 2018) menjadi 257.174.744 rekening (Mei 2018).

"Sementara itu, jumlah nominal simpanannya meningkat 1,78 persen, dari posisi akhir April 2018 sebesar Rp2.322.374 miliar, menjadi Rp 2.363.818 miliar di akhir Mei 2018," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangannya, Senin (2/7/2018).

Sedangkan untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp 2 miliar, jumlah rekeningnya turun 0,4 persen, dari 248.855 rekening (April 2018) menjadi 247.846 (Mei 2018). Untuk jumlah nominal simpanan juga turun sebesar 1,02 persen, dari Rp 3.082.612 miliar (April 2018) menjadi Rp 3.051.039 miliar (Mei 2018).

Dilihat dari jenis simpanan, jenis simpanan yang jumlah rekeningnya mengalami kenaikan paling tinggi adalah tabungan. Kenaikannya mencapai 1,33 persen dari 246.609.902 rekening di April 2018, menjadi 249.882.406 rekening di Mei 2018.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya