Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik di Tanah Air. Baru lima bulan menikah dengan Dipo Latief, ia sudah memutuskan untuk bercerai dari sang suami.
Niat Nikita Mirzani juga sudah mantap untuk melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kliennya menikah pada 18 Februari 2018. Namun, karena ia belum pernah mendaftarkan pernikahan, Nikita Mirzani pun harus melakukan isbat nikah sebelum menggugat cerai.
Lalu bagaimana menurut Nikita? "Jadi gini, pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi juga, tinggal kasih suratnya ke KUA, buku nikahnya itu keluar," ujar Nikita Mirzani di Studio Trans TV, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Baca Juga
Advertisement
Penghulu dari Jawa Tengah
Nikita juga menambahkan bahwa ada penghulu yang menikahkannya kala itu.
"Kan nikah lagi kalau nikah siri. Kalau ini enggak. Kalau mau dipestain, dipestain, kalau enggak ya enggak apa apa. Ada penghulunya langsung diterbangin dari Jawa Tengah," dia melanjutkan.
Advertisement
Meminta kepada Keluarga Nikita Mirzani
Mengenai pernikahan tersebut, Dipo Latief secara langsung mendatangi keluarga Nikita dan meminta restu. "Jadi gini kemarin sebenernya pernikahan tanggal 18 kan dia yang mau, menikah. Dia datang ke keluarga dia minta," tandas Nikita Mirzani. (Anto Karibo/ Bintang.com)