Kebumen - Limbah batu bara ternyata masih menyisakan kegunaan yang luar biasa, salah satunya dijadikan bahan baku pembuat batako. Seorang investor mengaku berminat mendirikan pabrik pembuatan batako berbahan baku limbah batu bara di Kecamatan Rowokele Kebumen.
Hal ini diapresiasi positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Namun, untuk mewujudkan rencana tersebut investor itu harus memproses perizinannya terlebih dahulu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami sangat mengapresiasi keinginan penanam modal yang berkeinginan membuka usaha pengelolaan limbah batu bara di Kebumen. Namun, sesuai aturan harus terlebih dahulu menyelesaikan perizinannya dengan kementerian terkait," ujar Kabid Izin Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen, Karyanto kepada KRJogja.com, di ruang kerjanya, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan, Kasi Penaatan dan Pengkajian Dampak Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperumkimlh) Kebumen, Siti Durotul Yatimah, menjelaskan bahwa izin pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) seperti limbah batu bara merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhhut).
"Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Limbah B3," ujar Siti.
Adapun pengertian pengelolaan limbah menurut Siti meliputi pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan dan dumping limbah. Terkait pengolahan limbah batu bara menjadi batako, saat ini merupakan salah satu alternatif yang direkomendasikan Kemenlhhut dalam hal pemanfaatan limbah batu bara.
"Sebagai limbah B3 maka limbah batu bara tersebut nantinya akan diolah sedemikian rupa menjadi bahan bangunan yang aman bagi lingkungan. Karena, teknologi pembuatannya memungkinkan batako yang dihasilkan aman bagi lingkungan," jelas Siti.
Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.
Simak video pilihan berikut ini: