Liputan6.com, Jakarta - Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya di jalur Transjakarta kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia menuding anggota Komisi III DPR Herman Hery sebagai pelakunya.
Namun, dalam laporan polisinya, tidak disebutkan Herman Hery sebagai pelakunya. Penasihat hukum Ronny, Yanuar Bagus, menyebut pihaknya memang belum memiliki bukti kuat soal pelaku.
Advertisement
Menurut dia, pihaknya menyimpulkan sosok pelaku pemukulan lewat informasi komunitas otomotif yang diterima. Setelah ditanyakan, mobil berpelat nomor B 888 NTT adalah kendaraan milik Herman Hery.
"Saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif, pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis Rolls Royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery," tutur Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).
Kemudian, lanjut Yanuar, kliennya juga menelusuri siapa Herman Hery melalui internet. "Pada saat foto itu dilihat di Google, ternyata kita baru tahu kalau dia anggota Komisi III dan itu Herman Hery," jelas Yanuar.
Informasi dan data yang diperoleh dari internet itulah yang diserahkan ke pihak kepolisian. Namun dalam aduan tersebut, pihak terlapor masih dalam status lidik. "Kalau kami sebelum maju ke pihak kepolisian, melakukan investigasi. Setelah kami mengumpulkan bukti-bukti, kami sajikan kepada pihak penyidik," Yanuar menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: