Dua tersangka mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Rijal Sirait (kanan) dan Fadly Nurzal mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dari Partai Golkar, Helmiati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Helmiati diperiksa terkait dugaan suap APBD. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD Sumut, Rijal Sirait dan Fadly Nurzal usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). Rijal dan Fadly diperiksa terkait suap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2012. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dari Partai Golkar, Helmiati mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7). Helmiati diperiksa terkait dugaan suap APBD. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD Sumut, Rijal Sirait dan Fadly Nurzal usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, (18/7). Rijal dan Fadly diperiksa terkait Pengesahan Perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)