Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus suap PLTU Riau-1.
"Setelah melakukan penggeledahan di 8 lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, besok Kamis dan Jumat direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham dan Sofyan Basir," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/7/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, Idrus Marham diperiksa pada hari ini, sedangkan Sofyan Basir diperiksa pada Jumat 20 Juli 2018. Menurut dia, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya.
"Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Janji Datang
Menteri Sosial Idrus Marham memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Intinya saya datang. Meski ada rapat di DPR tapi saya tetap datang," kata Idrus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Idrus mengatakan akan hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah disusun penyidik KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1. "Kan sesuai dengan jadwalnya. Intinya saya datang lah," ucap Idrus.
Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu menolak menjelaskan kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Saat ini, Eni sudah ditetapkan sebagai tersangka suap PLTU Riau-1.
"Jangan. Masak saya yang mengatakan," ujar Idrus.
Advertisement