Liputan6.com, Jakarta - Dir Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana mengatakan, pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm.
Karena itu, Chrysnanda menyatakan, helm menjadi yang paling diamati tak hanya di Indonesia, tetapi di road safety international.
Baca Juga
Advertisement
“Karena helm ini kadang (pelaku) selalu saja bilang ‘cuma sampai di situ saja’, ‘cuma mau ke depan saja’ atau karena dekat,” ungkap Chrysnanda saat ditemui usai acara Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AH-SRIC), Pekanbaru, Riau, Kamis (19/7).
Menurut Chrysnanda, alasan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sangat beragam, selain karena tidak mau, ada juga lantaran tingkat kesadaran akan keselamatan rendah.
“Padahal sudah banyak korban, jangan jadi sia-sia,” tuturnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Target Penggunaan Helm di Dunia
Helm bukan peranti tambahan atau sekadar aksesoris fashion. Sebab, fungsi helm sangat vital karena mampu melindungi kepala jika terjadi kecelakaan.
Jika tak mengenakan helm, bukan tak mungkin ketika kecelakaan pengendara maupun penumpang bisa cidera bahkan tewas.
“Karena helm ini menjadi bagian penting. Dan tahun 2020, seluruh dunia mengharapkan 85 persen (pengendara motor) sudah bisa menggunakan helm,” terangnya.
“Sekarang bisa kita lihat sendiri. Jumlahnya ada datanya, tapi saya enggak mau menjelekkan. Silahkan dinilai sendiri,” tambahnya.
Advertisement