Anggota Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Tio Pakusadewo Ditunda

Hasil putusan sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo tidak bisa dibacakan oleh ketua majelis hakim.

oleh Ine Yulita Sari diperbarui 19 Jul 2018, 15:14 WIB
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/ Ine Yulita Sari)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang digelar Kamis (19/7/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi ditunda.

Hasil putusan sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo tidak bisa dibacakan oleh ketua majelis hakim, karena salah satu anggota berhalangan hadir. 

“Anggota majelis saya tidak hadir di kantor karena sakit, maka putusan tidak bisa dibacakan. Saya mohon maaf. Sidang putusan diundur Selasa tanggal 24 Juli 2018,” tutur ketua majelis hakim, Asiadi Sembiring, di ruang sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo

“Bukan saya tidak mau membacakan, tapi majelisnya tidak lengkap. Hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan, kalau majelisnya tidak lengkap,” ia menambahkan. 

 

 


Kecewa

Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kembali mengalami penundaan dalam proses sidangnya, Tio Pakusadewo mengungkapkan kekecewaan.

Meski begitu, bintang film Surat Dari Praha itu akan tetap mengikuti proses hukumnya sampai selesai. 


Melelahkan

Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Ya, kalau soal kecewa dari hari pertama dituntut sudah kecewa. Harus diikuti aturanya ya, melelahkan iya. Tapi kan tadi sudah dikasih penjelasan sama majelis hakim ya. Kita ikuti aturan hukum yang ada,” Tio Pakusadewo menuturkan. 

Sebelumnya, Tio Pakusadewo mengungkapkan kesiapannya menerima putusan hakim yang akan dijatuhkan padanya di sidang putusan hari ini. Dalam sidang putusan Tio Pakusadewo hari ini, terlihat pula aktor Donny Damara yang setia mengikuti jalannya proses sidang. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya