Peduli Daerah Terpencil, Krisna Mukti Raih Penghargaan

Penghargaan diterima Krisna Mukti atas dedikasinya terhadap daerah terpencil.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 19 Jul 2018, 16:40 WIB
Krisna Mukti meraih penghargaan dari Menteri Sosial Idrus Marham (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Krisna Mukti sudah lama menaruh perhatian terhadap masyarakat yang hidup di kawasan terpencil dan daerah tertinggal. Berkat kepeduliannya itu, Krisna Mukti didapuk sebagai Duta Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Menjadi duta tak lantas membuat Krisna Mukti hanya pamer gelar. Beberapa tahun terakhir, ia sangat fokus menata perubahan di sektor daerah terpencil dan tertinggal.

Usaha Krisna Mukti tak sia-sia. Kementerian Sosial, yang mengetahui perjuangannya membangun kawasan terpencil dan terpinggirkan, memberinya penghargaan khusus.

"Alhamdulillah malam ini adalah malam penuh berkah buat saya kerena pengabdian saya sebagai Duta Komunitas Adat Terpencil (KAT) 2013-2018 mendapat apresiasi dari Kemensos RI," tulis Krisna Mukti melalui Instagram.


Diberikan oleh Menteri

Curhat Krisna Mukti di Instagram

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Mensos Idrus Marham dalam acara Konvensi Nasional KAT 2018 yang digelar di Swiss Bel Hotel, Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

Tentunya, dikatakan Krisna Mukti, penghargaan tersebut dapat memotivasi dirinya untuk bisa lebih baik lagi berbuat untuk masyarakat di daerah terpencil dan terpinggirkan.

"Semoga penghargaan ini semakin memotivasi saya untuk berbuat sesuatu yang terbaik bagi warga KAT di 22 provinsi di Indonesia," dia menguraikan.

 


Pengalaman

Krisna Mukti meraih penghargaan dari Menteri Sosial Idrus Marham (ist)

Selama menjadi Duta KAT, banyak pengalaman dirasakan Krisna Mukti. Salah satunya, dia bisa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat di daerah tertinggal.

"Jadi Duta KAT suatu kebanggaan buat saya. Karena saya bisa melihat, merasakan kondisi masyarakat yang tinggal di daerah terluar, terpencil, terjauh. Tidak ada akses listrik, jalan, pendidikan, kesehatan, bahkan ada yang belum ada NIK sebagai warga negara Indonesia," papar Krisna Mukti.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya