FOTO: Ketika Todung Mulya Lubis Bersaksi di Sidang Korupsi SKL BLBI

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BLBI dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, yakni mantan Wapres Boediono dan Todung Mulya Lubis sebagai mantan tim bantuan hukum KKSK.

oleh Fery Pradolo diperbarui 19 Jul 2018, 15:50 WIB
Sidang Korupsi SKL BLBI
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BLBI dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, yakni mantan Wapres Boediono dan Todung Mulya Lubis sebagai mantan tim bantuan hukum KKSK.
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis (kanan) bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan TBH KKSK, Todung Mulya Lubis menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan TBH KKSK, Todung Mulya Lubis menjawab pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan tim bantuan hukum KKSK, Todung Mulya Lubis usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya