Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus narkoba yang menyeret nama Tio Pakusadewo resmi ditunda. Penundaan pembacaan putusan ini sendiri dikarenakan salah satu dari majelis hakim tidak dapat hadir dikarenakan sakit.
Namun, penundaan pembacaan putusan dalam sidang hari ini tetap membuat kuasa hukum Tio Pakusadewo optimis akan hasilnya.
Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo tetap percaya, majelis hakim akan memberikan vonis yang adil untuk kliennya.
“Kita sih optimis terhadap apa yang kita sampaikan dalam pleidoi. Kalau orang sakit ya bukan harus dipenjara, tapi di rumah sakit kan,” ungkap Aris Marasabessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis, (19/7/2018).
Baca Juga
Advertisement
Tio Pakusadewo Pasrah
Aris juga mengakui Tio Pakusadewo sudah siap menerima apapun hasil putusan yang akan diterimanya hari ini.
“So far beliau (Tio) sudah siap sih, beliau menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Kita sudah maksimal melakukan segala pembelaan,” tambahnya.
Advertisement
Menerima
Pihak keluarga Tio Pakusadewo pun dinilai Aris sampai saat ini sudah sangat siap mendengarkan keputusan hakim.
“Yang saya lihat sampai saat ini keluarga sangat siap. Apa pun yang terjadi mereka mungkin akan menerima,” ungkapnya.
24 Juli 2018
Sidang lanjutan pembacaan putusan kasus Narkoba Tio Pakusadewo akan kembali digelar 24 Juli 2018.
Sidang ini beragendakan vonis yang akan diberikan kepada Tio Pakusadewo atas jawaban pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukumnya.
Advertisement