Ini 2 Kesepakatan Anyar Antara Indonesia dan Papua Nugini

Dalam pertemuan bilateral di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato melakukan sejumlah kesepakatan.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Jul 2018, 19:37 WIB
Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kemenlu RI (19/7/2018) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato telah melaksanakan pertemuan bilateral di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis 19 Juli 2018 sore WIB.

Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit, para menteri sepakat untuk melakukan penguatan manajemen dan kapasitas dalam bidang ekonomi dan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini --yang mana kedua negara berbagi garis batas yang cukup panjang, sekitar sejauh 750 km.

"Kami telah mendiskusikan manajemen perbatasan, terkhusus di perbatasan Skouw dan Putung (Jayapura)," kata Menlu Retno saat menyampaikan pernyataan pers bersama Menlu Pato di Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Manajemen perbatasan menjadi perhatian penting, untuk menjamin perpindahan penduduk dan barang, melawan kejahatan lintas negara, dan memberdayakan perekonomian masyarakat di area tersebut," tambah Retno.

Lebih lanjut, Retno menambahkan bahwa manajemen perbatasan akan meningkatkan hubungan baik antara kedua masyarakat dari masing-masing negara.

Mengomentari hal yang sama, Menlu Rimbink mengatakan bahwa pihaknya sangat antusias atas komitmen tersebut.

"Kami akan mengupayakan dan mengintensifkan lagi pengembangan di wilayah perbatasan," kata Rimbink.

Dalam kesempatan itu, Menlu Rimbink membawa delegasi, Anggota Parlemen Perwakilan Distrik North Fly, Western Province, James Donald untuk menyampaikan secara langsung kepada Menlu Retno mengenai isu perbatasan yang menjadi perhatian Papua Nugini.

Rimbink menambahkan, perhatian yang disampaikan oleh Donald kepada Indonesia berupa upaya pengembangan wilayah perbatasan kedua negara agar selaras dengan kerangka memorandum terbaru dan Treaty of Mutual Respect, Cooperation, and Friendship 1986 yang telah diteken kedua negara.

"Kami juga telah mengajukan berbagai proposal, termasuk juga pengembangan manajemen perbatasan di utara kedua negara. Oleh karenanya, ke depan kami akan melaksanakan dialog yang lebih intensif lagi," tambah Rimbink.

Retno: Tak Ada Lagi Masalah Perbatasan RI-Papua Nugini

Seusai konferensi pers, Retno secara terpisah kembali menegaskan bahwa Indonesia dan Papua Nugini sudah tak memiliki masalah atau persengketaan pada isu perbatasan. Kini, kedua negara telah sangat menghargai integritas teritorial masing-masing.

"Justru ke depannya, kita punya kerja sama yang banyak untuk mengembangkan wilayah perbatasan demi kepentingan ekonomi rakyat yang tinggal di perbatasan ... Kita sudah punya mekanisme, tinggal lebih lanjut melakukan diskusi," tambah Retno.

Retno juga menambahkan bahwa pejabat teknis kedua negara akan menindaklanjuti hasil pertemuan Joint Committe Border Meeting pada April 2018, yang mana pada kala itu, Indonesia-Papua Nugini telah merancang sejumlah memorandum terkait isu perbatasan.

"Iya itu akan kita lanjutkan dalam Joint Ministrial Meeting pada tahun ini," kata Retno tanpa menyebut tanggal detailnya.

 

Simak video pilihan berikut:


RI Lanjut Kirim Guru Bahasa Indonesia ke Papua Nugini

Menteri Luar Negeri Papua Nugini Rimbink Pato dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kemenlu RI (19/7/2018) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa RI akan terus melanjutkan pengiriman guru bahasa Indonesia ke Papua Nugini atas permintaan negara tersebut.

"Tahun lalu, Indonesia telah mengirim sejumlah guru bahasa Indonesia ke Papua Nugini," kata Retno.

"Kita akan terus melanjutkan pengiriman guru bahasa Indonesia ke Papua Nugini atas permintaan Papua Nugini," lanjut Retno tanpa menyebut detail jumlah tenaga guru yang akan dikirim.

Kemenlu RI mencatat bahwa hubungan perekonomian Indonesia-Papua Nugini berpotensi semakin meningkat pada tahun-tahun ke depan.

Pada tahun 2017, angka neraca perdagangan antara Indonesia dan Papua Nugini mencapai US$ 208,89 juta, meningkat sebesar 17 persen dari tahun 2016 yang hanya berkisar US$ 179,2 juta, menurut data Kementerian Luar Negeri RI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya