Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pertemuan antara mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS). Pertemuan keduanya diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
"Terhadap saksi Idrus Marham, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Advertisement
Idrus sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hingga pukul 20.00 WIB Idrus belum juga keluar dari ruang pemeriksaan penyidik di lantai 2 gedung lembaga antirasuah.
Idrus datang di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Idrus mengaku tak menghadiri undangan rapat dengan Komisi IX DPR demi pemeriksaan di KPK.
"Jadi saya ada undangan di DPR Komisi IX. Tapi karena ada undangan dari KPK, saya harus memenuhi," kata Idrus sebelum masuk ke dalam Gedung KPK.
Dua Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement