Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Tulungagung, Jawa Timur, terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek yang menjerat sang Bupati Syahri Mulyo.
"Hari ini KPK melakukan geledah terkait dengan kasus dugana suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Advertisement
Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Tulungagung dan kediaman Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Febri, penggeledahan masih dilakukan, maka dari itu dirinya masih belum bisa membeberkan temuan tim penyidik di Tulungagung.
"Geledah dimulai sejak 14.30 WIB dan masih berlangsung," kata Febri.
Empat Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, pihak swasta Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap Susilo Prabowo.
Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement