Liputan6.com, Gorontalo Melakukan cek kesehatan sebelum menikah menjadi salah satu terobosan pencegahan stunting (kekurangan gizi kronis) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kegiatan cek kesehatan yang sudah dijalani sejak Agustus 2017 ini wajib dilakukan calon pengantin.
Advertisement
Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan atas kerjasama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Kantor Urusan Agama (KUA) seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Nur Albar.
“Jadi, pra nikah, semua calon pengantin harus cek kesehatan sebelum ke KUA. Kami bekerja sama dengan KUA untuk mengeluarkan sertifikat kesehatan,” kata Nur Albar saat sesi Temu Media Ekspose Pembangunan Kesehatan di Provinsi Gorontalo beberapa hari lalu, ditulis Jumat (20/7/2018).
Setelah calon pengantin mendapatkan sertifikat kesehatan, kedua pengantin baru diperbolehkan menikah. Tanpa ada sertifikat kesehatan, KUA tidak bisa memberikan izin menikah.
Saksikan juga video menarik berikut:
Konseling kesehatan reproduksi
Calon pengantin yang akan menikah tak hanya melakukan cek kesehatan saja, melainkan mendapatkan bimbingan konseling tentang kesehatan reproduksi.
“Para calon ini ibu diberi tahu soal permasalahan reproduksi. Mereka juga diberi tahu tentang segala penyakit, seperti TBC dan HIV. Tekanan darah juga harus diperhatikan,” Nur Albar melanjutkan.
Konseling dilakukan demi mempersiapkan generasi masa depan yang lahir cerdas. Kesehatan janin juga dipantau, terutama saat wanita sedang hamil enam bulan.
Hal ini untuk melihat kebutuhan gizi janin terpenuhi di dalam kandungan. Calon bayi yang akan dilahirkan pun terhindar dari stunting.
Advertisement