Wakil Rektor Ini Minta Pemerintah Tak Abaikan Isu Kesehatan Jiwa

Masalah Kesehatan Jiwa perlu diperhatian karena bersentuhan dengan masyarakat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 20 Jul 2018, 06:03 WIB
Ilustrasi psikologi - kesehatan mental (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Rektor Universitas Paramadina Fatchiah Kertamuda menyatakan, pemerintah hendaknya tidak mengabaikan isu kesehatan jiwa. Masalah ini, kata dia, perlu diperhatian  karena bersentuhan dengan masyarakat.

"Isu kesehatan jiwa jangan sampai tenggelam oleh isu pembangunan lainnya yang sedang digalakkan pemerintah," ujar Fatchiah pada diskusi publik kesehatan jiwa 'From History to The Future of Mental Health Care in Indonesia' di kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Acara yang digelar Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina dan Badan Kesehatan Jiwa (Bakeswa) ini menghadirkan pembicara utama dari Harvard Medical School Byron J Good dan Hans Pols peneliti dari Sydney University.

Fatchiah mengajak berbagai kalangan seperti akademisi, guru, organisasi masyarakat dan media massa untuk bersinergi peduli pada isu kesehatan jiwa.

Sementara itu, Staf Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Nafza Kemenkes Abdullah Antaria mengutarakan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, pemerintah menargetkan berdiri 250 Puskesmas yang memberikan pelayanan paripurna termasuk untuk pelayanan kesehatan jiwa.

"Saat ini ada 10 ribu Puskesmas yang ada melayani secara umum pelayanan kesehatan masyarakat di tanah air," ungkapnya. 

Dia sepakat bahwa cita cita pembangunan Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Menurutnya, pemicu gangguan kesehatan jiwa berbeda-beda di metropolitan dan wilayah lainnya. Namun secara umum menurut dia gangguan mental bisa terjadi akibat masalah rumah tangga, masalah pekerjaan, dan masalah lainnya.

"Di Jakarta saja masalah kemacetan juga kan turut memicu stres pada masyarakat kita," cetusnya.

 


Jadi Masukan Pemerintah

Ketua Dewan Pakar Bakeswa Nova Riyanti Yusuf mengingatkan, diskusi ini diharapkan memberi masukan bagi pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan masalah kesehatan jiwa.

Mantan Anggota Komisi IX DPR itu mencontohkan belum terbitnya aturan pelaksana Undang Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Keswa) menjadi salah satu penyebab masih rendahnya kepedulian terhadap isu kesehatan jiwa  masyarakat Indonesia.

"Bakeswa Indonesia akan terus konsisten bersama pihak terkait memberikan pendampingan tindak lanjut penyusunan peraturan perundangan turunan UU Keswa ini,"tegas Nova. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya