Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kom bes Pol Argo Yuwono memusnahkan pil ekstasi menggunakan blender di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Polisi mengungkap peredaran 2.915 butir pil ekstasi dari jaringan Nigeria-Indonesia. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menunjukkan barang bukti pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Dalam pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi itu polisi menangkap dua tersangka, salah satunya masih di bawah umur. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas menunjukkan barang bukti pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Polisi berhasil mengungkap peredaran 2.915 butir pil ekstasi dari jaringan internasional Nigeria-Indonesia. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Salah satu tersangka memusnahkan pil ekstasi menggunakan blender di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Dalam pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi itu polisi menangkap dua tersangka, salah satunya masih di bawah umur. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kom bes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus peredaran pil ekstasi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7). Modus dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional ini adalah pengiriman paket. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas dan seorang tersangka memusnahkan pil ekstasi menggunakan blender di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Polisi berhasil mengungkap peredaran 2.915 butir pil ekstasi dari jaringan internasional Nigeria-Indonesia. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas memusnahkan pil ekstasi menggunakan blender di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Dalam pengungkapan kasus peredaran pil ekstasi itu polisi menangkap dua tersangka, salah satunya masih di bawah umur. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Seorang tersangka membuang barang hukti pil ekstasi yang sudah dimusnahkan menggunakan blender di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7). Modus dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional ini adalah pengiriman paket. (Liputan6.com/Arya Manggala)