Jokowi dan PDIP Tunggu Putusan MK soal Gugatan Masa Jabatan Jusuf Kalla

Belum ada kepastian tentang nama yang dipilih Joko Widodo atau Jokowi untuk mendampingnya dalam Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2018, 12:55 WIB
Saat bersepada menuju gedung KPU, Senin (19/5/14), Jusuf Kalla hampir terjatuh. Beruntung, para pengawal dan Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait (berbaju merah) langsung sigap memegang tubuh JK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Belum ada kepastian tentang nama yang dipilih Joko Widodo atau Jokowi untuk mendampingnya dalam Pilpres 2019. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menuturkan, Jokowi dan PDIP masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan wakil presiden yang digugat.

"Posisi Pak Jokowi, PDIP pasti sifatnya pasif menunggu hasil Mahkamah Konstitusi," kata Hendrawan saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan gugatan terhadap masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu guna mengupayakan Jusuf Kalla maju lagi menjadi wakil presiden. Terlebih, tim ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, JK bersedia kembali maju sebagai pendamping Jokowi.

Hendrawan menambahkan, kalau hakim Konstitusi menolak mengabulkan permohonan itu, maka pihaknya bakal mencari sosok yang bisa menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi.

"Kalau hasilnya tetap ya sudah. Cari calon yang setara JK," ujar Hendrawan.

Selama ini, koalisi pendukung Jokowi belum memutuskan lantaran belum dilakukannya pertemuan antara pimpinan partai. Hendrawan menuturkan, pertemuan itu bukan berarti akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi keluar.

"Ya pasif menunggu, tapi tidak termangu," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sibuk Pileg

Hendrawan mengatakan, partai-partai masih sibuk mengurus pendaftaran calon legislatif. Urusan tersebut, masih banyak menyita waktu partai sampai seminggu ke depan karena masih banyak masalah berkas pendaftaran.

Oleh karena itu, dia mengatakan, pertemuan pimpinan partai tidak dilaksanakan dalam waktu dekat.

"KPU bilang masih banyak kekurangan kalau bisa minggu ini lah sampai tanggal empat," kata Hendrawan.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya