Kim Kardashian Raup Rp 70 Miliar dalam 5 Menit untuk Penjualan Parfum Terbarunya

Kim Kardashian kembali meraup keuntungan, parfum dengan kemasan berbentuk emoji miliknya mendapat sambutan yang sangat baik di pasaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2018, 13:44 WIB
Aktris Kim Kardashian berpose saat menghadiri Met Gala 2018 di Metropolitan Museum of Art, New York (7/5). Tema Met Gala kali ini adalah "Heavenly Bodies: Fashion dan Catholic Imagination". (AP Photo/Evan Agostini)

Jakarta Kim Kardashian kembali meraih keuntungan besar dalam bisnisnya. Setelah parfum dengan kemasan bentuk tubuhnya, kini bintang reality show itu merilis kembali parfum terbaru bernama Kimoji.

Hadir dalam tiga varian berupa Kimoji Cherry, Kimoji Peach, dan Kimoji Vibes, parfum bertema emoji ini memiliki kemasan berbentuk emoji buah dengan aroma yang juga buah-buahan. Satu botol parfum Kim Kardashian kali ini berisi 50 ml dan dibandrol dengan harga $45 atau Rp 650.000,-, lebih murah dibanding parfum terdahulunya yang berharga $60 atau Rp 870.000,-.

Seperti produk kecantikan Kim Kardashian lainya, Kimoji Perfume juga langsung mendapat antusias besar. Bahkan baru diperkenalkan saja, parfum ini sudah mampu buat Kim meraup $5 juta atau sekitar 72,5 miliar rupiah dalam waktu 5 menit. 

Fantastis! Ia tidak perlu menghabiskan uang untuk iklan, karena dipromosikan di media sosial saja sudah sebegitu besar pengaruhnya.


Tuduhan penjiplakan

Sayangnya, lagi-lagi istri Kanye West ini harus tersandung tuduhan penjiplakan. Botol parfum Kimoji Vibes dituduh meniru logo yang dipatenkan perusahaan Vibes Media. Sejauh ini, atasan perusahaan tersebut meminta hakim memberlakukan perintah untuk mencegah Kim menjual parfumnya. Mereka juga ingin botol parfum yang belum terjual untuk segera dihancurkan.

Sepertinya tuduhan plagiarisme ini sudah seperti makanan sehari-hari untuk seorang Kim Kardashian, dan keluarganya. Tuduhan seperti ini tak akan memberikan dampak apa-apa pada penjualan produknya. 

Penulis: Monica Dian

Sumber: Fimela.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya