FOTO: Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat di Indonesia Masih Minim

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah, dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah.

oleh Johan Fatzry diperbarui 20 Jul 2018, 15:30 WIB
Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat di Indonesia Masih Minim
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah, dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah.
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Jumat (20/7). Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Jumat (20/7). Dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Jumat (20/7). Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Jumat (20/7). Dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Jumat (20/7). Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya