Warga Konawe Kini Tak Lagi Beli Bahan Bakar Minyak Rp 15 Ribu

Pertamina menyatakan selama ini kebutuhan BBM di daerah Konawe Kepulauan dipenuhi dari Kabupaten Konawe Selatan dan Kendari.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Jul 2018, 18:44 WIB
Nosel dan selang Pertalite RON 90 sudah terpasang di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai memasarkan produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pada Jumat (24/7) mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga atau program BBM Satu Harga, di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Sebelumnya masyarakat wilayah tersebut menikmati BBM dengan harga Rp 15 ribu per liter.

General Manager Pertamina MOR VII, Tengku Fernanda mengatakan, ‎selama ini kebutuhan BBM di daerah Konawe Kepulauan dipenuhi dari Kabupaten Konawe Selatan dan Kendari, dengan menggunakan kapal khusus oleh masyarakat. Akibatnya, harga BBM bisa menembus Rp 15 ribu per liter.

Sesuai dengan amanah pemerintah untuk memperluas BBM satu harga ke wilayah pelosok, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII mengoperasikan SPBU Kompak 76.933.02 BBM satu Harga di Kecamatan Wawoni Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. 

"Dengan hadirnya SPBU Kompak ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk transportasi darat, nelayan dan transportasi laut antar pulau dengan harga Premium Rp 6.450 per liter dan Solar subsidi Rp 5.150 per liter," kata Tengku, di Jakarta, Jumat (20/7/2018). 

Adapun pasokan untuk BBM jenis Penugasan Premium yang disalurkan di SPBU Kompak ini sebesar 25 kilo liter (kl) per bulan dan BBM Subisidi Solar sebesar 10 kl per bulan, pasokan seluruh BBM tersebut disuplai dari Terminal BBM Kendari.

Tengku mengungkapkan, pasokan BBM ke SPBU Kompak di Wawoni Barat ini tidak mudah, karena harus menggunakan dua tipe moda transportasi. 

"Dari Terminal BBM Kendari, BBM diangkut menggunakan mobil tangki BBM sejauh 3 Km ke pelabuhan. Perjalanan dilanjutkan dengan kapal BBM sejauh 48 Km laut. Setibanya di Pelabuhan Wawoni, BBM dibongkar kembali ke dalam drum menuju SPBU Kompak," ujar dia,

"Tak jarang cuaca buruk menjadi tantangan dalam pengiriman BBM, apalagi keselamatan merupakan perhatian utama dalam pengiriman BBM," papar dia.

Tengku menambahkan, SPBU Kompak di Wawoni Barat ini merupakan lokasi BBM satu harga yang ke ketiga yang dioperasikan pada 2018 dari target penambahan lokasi BBM satu harga di wilayah Sulawesi pada 2018 sebanyak 9 titik. 

Diharapkan dengan hadirnya SPBU Kompak ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi Wawoni Barat, seperti yang terjadi di lokasi-lokasi BBM satu harga lainnya. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik dan merata

‎"Jadi total titik BBM satu harga yang sudah beroperasi di wilayah Sulawesi sejak 2017 hingga hari ini telah bertambah menjadi 9 titik dari target keseluruhan di wilayah Sulawesi sebanyak 14 titik," ujar dia.

 


Wujudkan BBM Satu Harga, Pertamina Minta Dispensi Perizinan

Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah mengoperasikan 4 unit lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. Program tersebut merupakan upaya pemerintah memberi rasa keadilan untuk masyarakat di wilayah terluar, terdepan dan terpencil (3T).

Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, dari target pengoperasian lembaga penyalur resmi BBM satu harga di 67 lokasi‎ pada tahun ini, Pertamina sudah mengoperasikan empat unit.

"Dapat penugasan 67 lokasi sampai hari ini sudah 4 selesai," kata Nicke, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Nicek melanjutkan, saat ini 9 unit lembaga penyalur resmi masih dalam pembangunan, sedangkan 54 unit sedang menunggu izin pemerintah daerah (pemda).

"9 progres pembangunan 54 nunggu izin pemda, sudah sesuai dengan kriteria 3T, izin dari Pertamina sudah selesai tinggal dari pemda," tutur Nicke.

Menurut Nicke, saat ini Pertamina sedang meminta dispensasi ke Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk mempercepat proses perizinan, sehingga pengoperasian lembaga penyalur resmi BBM satu harga dapat sesuai target.

"Minta dispensasi dengan dirjen otda agar paralel izinnya, percepat sisi spesifikasi (bentuk SPBU), system knock down jadi bisa lebih cepat," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya