Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi rencana demonstrasi yang akan disampaikan oleh Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) pada saat Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengupayakan agar demonstrasi tidak dilakukan.
Aksi protes dari pengemudi ojek online ini dinilai akan mengganggu perhelatan ajang olahraga terbesar se-Asia ini, apalagi pemerintah sedang fokus untuk mempersiapkan Asian Games 2018.
Aksi protes yang direncanakan oleh Garda ini bertujuan untuk mempertanyakan kembali kebijakan pemerintah terkait ojek online di Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2018, dijelaskan bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sepeda motor memang tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor umum.
Baca Juga
Advertisement
Mengenai ketentuan dan putusan MK ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi berpendapat bahwa pengaturan ini dimaksudkan supaya tercipta angkutan jalan yang aman dan selamat bagi semua pihak yaitu pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan.
“Yang terpenting mitra pengemudi jangan mau ditunggangi oleh politik karena tahun ini tahun rawan politik,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/7/2018).
Dijelaskannya, sepeda motor bukanlah tidak diatur dalam UU LLAJ, namun saat berbicara tentang angkutan jalan yang mengangkut barang maupun orang dengan mendapat bayaran, maka perlu kriteria yang memberikan keselamatan dan keamanan.
Menurut Budi, Asian Games 2018 sangat bergantung dari partisipasi masyarakat. Dirjen Budi berharap pengemudi ojek online mengedepankan nasionalisme sehingga dapat menghasilkan suasana yang nyaman bagi atlet dan pendukung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemunduran Cara Bertransportasi
Sementara itu pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyayangkan rencana aksi tersebut.
“Pasca ditolaknya materi untuk melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ada pihak yang khawatir dengan masa depan ojol. Apalagi di tahun politik, sudah dibawa ke ranah politis dengan mengajak jangan pilih Presiden yang tidak lindungi ojek online," tambahnya.
Djoko mengungkapkan keprihatinannya jika ojek online akan ditunggangi oleh kepentingan politik. Padahal menurut Djoko, jika tetap mempertahanakan ojek online sebagai sarana angkutan umum penumpang akan sangat tidak menguntungkan dan lebih banyak merugikan. Oleh karena itu, Djoko menilai bahwa putusan MK ini dinilai sudah tepat.
“Sepeda motor sebagai salah satu fasilitas angkutan umum suatu kemunduran cara bertransportasi. Pemborosan energi lebih besar, polusi udara meningkat, biaya operasi kendaraan lebih mahal, yang jelas ongkosnya lebih mahal ketimbang menggunakan angkutan umum,” jelas Djoko.
Djoko juga menggarisbawahi bahwa sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan umum merupakan indikasi kemunduran cara bertransportasi, selain itu juga tidak mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
Advertisement