Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin mengingatkan anak buahnya tidak ceroboh dalam melakukan penindakan hukum terhadap begal dan penjahat jalanan lainnya. Dia meminta anak buahnya tidak sembarang melepas tembakan.
"Pokoknya tidak boleh ceroboh sepanjang itu situasi normal. Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan, apalagi penembakan, tidak boleh," ujar Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).
Advertisement
Syafruddin mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan seusai dengan standar operasional prosedur (SOP) di kepolisian. Dalam situasi tertentu, polisi diperbolehkan memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan.
"Kecuali mengalami ancaman jiwa, baru bisa (melepas tembakan). Sepanjang itu masih situasi normal, tidak boleh ceroboh," katanya.
Di sisi lain, jenderal bintang tiga itu mengaku puas terhadap operasi cipta kondisi dengan sasaran kejahatan jalanan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini dilakukan salah satunya dalam rangka menyambut gelaran Asian Games pada Agustus mendatang.
"Street crime itu, kita memerintahkan penanganan khusus dan hasilnya menggembirakan ya, sudah banyak begal ditangkap di Jabar, di DKI," ucap Syafruddin.
Tak Sesulit Terorisme
Syafruddin yang juga menjabat sebagai Chief de Mission (CdM) Asian Games itu menyatakan, penanganan street crime tak sesulit kasus terorisme. Namun begitu, harus ada keseriusan dari kepolisian.
"Gampang itu, tergantung kemauan ya. Jadi (pejabat kepolisian) yang tidak mau (serius menangani kejahatan jalanan) kita ganti. Kalau yang mau pasti berhasil," ujar Syafruddin.
Polri telah mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan jelang pelaksanaan Asian Games 2018. Salah satunya melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran kejahatan jalanan.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya saja, polisi telah menangkap seribu lebih begal, penodong, penjambret, preman, dan pelaku kejahatan jalanan lainnya. 11 Orang ditembak mati dan 40 lainnya dilumpuhkan saat penangkapan.
Tindakan polisi yang menembak mati pelaku kejahatan menuai protes dari beberapa lembaga bantuan hukum. Namun polisi berdalih, apa yang dilakukan sudah sesuai SOP.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement