Warga Papua Tuntut Kenyamanan Hidup

Belasan orang yang tergabung dalam perwakilan warga wilayah Papua, mendatangi Komnas HAM. Mereka menuntut pengusutan kasus kekerasan dan kenyamanan hidup.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2011, 14:48 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Belasan orang yang tergabung dalam perwakilan warga wilayah Papua, yaitu Tembaga Pura, Banti, Kuala Kencana dan Timika, menyatakan deklarasi tuntutanya di Komnas HAM. Selain menuntut pengusutan kasus kekerasan, mereka juga menuntut soal kenyamanan hidup di Tanah Papua.

"Kami sangat menyesalkan tindakan-tindakan teror tersebut karena telah merampas hak kami atas penghidupan, kebebasan, dan keselamatan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 (Pernyataan Umum HAM)," ujar perwakilan warga Kuala Kencana, Oktavianus Kalilago, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10).

Mereka juga menuntut pemerintah segera melakukan tindakan nyata, tegas dan adil untuk melindungi seluruh warga yang tinggal di wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PT FI) dan sekitarnya, agar terbebas dari rasa takut terhadap ancaman kekerasan, dan teror. "Serta perbuatan lain yang merendahkan harkat dan martabat kemanusaiaan."

Selain itu mereka juga menuntut kejelasan dan pengungkapan seluruh kasus-kasus tindakan teror yang telah terjadi di wilayah mereka dan segera menindak tegas para pelaku yang terlibat, sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga memohon jaminan perlindungan keamanan dan keselamatana hidup kami dan keluarga kami saat ini dan seterusnya. Agar kami dapat menjalani kehidupan yang aman, tentram dan damai di negeri yang kami cintai ini," tegasnya.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya