Sebut Legislator Maluku Tak Efektif, Kinerja Fahri Hamzah Dipertanyakan

Politikus PDIP Barends meminta Fahri Hamzah menunjukkan hasil kerjanya selama di parlemen sebagai wakil NTB.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2018, 21:04 WIB
Fahri Hamzah (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Mercy Chriesty Barends menilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak etis menyebut legislator asal Maluku tak bekerja efektif. Dalam diskusi yang membahas soal Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan RUU Provinsi Kepulauan Kota Ambon, Rabu 18 Juli 2018, Fahri menyoroti pembahasan RUU Provinsi Kepulauan.

“Beliau telah menelanjangi dirinya sendiri dengan nyata-nyata mengakui ketidaktahuannya soal kedua isu tersebut, khususnya untuk RUU Provinsi Kepulauan,” ujar legislator asal Maluku itu dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (21/7/2018).

Barends meminta Fahri Hamzah menunjukkan hasil kerjanya selama di parlemen sebagai wakil NTB. Dia menyebut mantan politisi PKS itu justru lebih sering buat kontroversi.

"Apa saja yang telah Fahri perjuangkan untuk NTB selama tiga periode di DPR? Lebih banyak kontroversinya ketimbang kerjanya," imbuhnya.

Soal RUU Provinsi Kepulauan itu sendiri, menurut Barends, Fahri sebaiknya memberikan perhatian selaku pimpinan DPR. Dia menambahkan NTB yang merupakan Dapil Fahri juga berdampak atas pembahasan RUU tersebut.

“Kesimpulan saya beliau tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan yang sekarang berubah judulnya menjadi RUU Daerah Kepulauan,” kata dia.

Barends mengungkap perjuangan meloloskan RUU Provinsi Kepulauan itu telah diupayakan sejak Pansus dipimpin Alez Litaay. Pembahasan alot untuk meloloskan RUU tersebut tak menghentikan langkah anggota DPR dan DPD asal Maluku untuk terus menjadikan Undang-undang.

“Beliau dengan berani mengeluarkan statement kilat tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku tidak efektif. Kalau itu sebagai kritik konstruktif kami tidak alergi menerimanya demi perbaikan kinerja, tapi sayangnya kritik disampaikan tanpa dasar dan fakta yang benar,” imbuhnya.

Dia menyindir Fahri Hamzah yang malah sibuk dengan urusan hukum ketimbang masalah legislasi.

“Saya memahami mungkin beliau dalam beberapa waktu belakangan ini sibuk dengan urusan hukum, dan lain-lain sehingga tidak menaruh perhatian serius terhadap persoalan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan persoalan di Dapil beliau juga dari NTB,” lanjutnya.


Sibuk Urusan Hukum

Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

Fahri, menurut Barends, tak pernah terlibat dalam pembahasan. Sementara, dirinya bersama anggota DPR dan DPD dari delapan Provinsi Kepulauan, telah berupaya melakukan audiensi dengan Kemendagri, Kemenkeu dan stakeholder lain.

Proses legislasi RUU Kepulauan itu dipindahkan ke DPD agar efektif melihat periode sebelumnya gagal meloloskan beleid ini. RUU itu lolos di DPD dan kemudian diteruskan ke Baleg DPR untuk diharmonisasi. Pada 5 Desember 2017 lalu sidang paripurna DPR telah mengesahkan 50 RUU prioritas Prolegnas 2018, termasuk RUU Kepulauan.

“Jadi, saya sangat terkejut kalau Pak Fahri Hamzah baru mendengar tentang RUU dimaksud dan secara tidak mendasar mengatakan anggota DPR asal maluku tidak efektif. Bicara anggota DPR jangan digeneralisir secara sembarangan,” ucapnya.

“Selain itu, evaluasi kinerja anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai Politik masing-masing. Jadi, sebaiknya ke depan statement seperti begini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” imbuh Barends.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya