FOTO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Barang Bukti OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka dalam dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah, alat komunikasi, dua unit mobil.

oleh Fery Pradolo diperbarui 21 Jul 2018, 21:31 WIB
Barang Bukti Tersangka Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka dalam dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah, alat komunikasi, dua unit mobil.
Penyidik menunjukkan barang bukti alat komunikasi saat operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).
Penyidik menunjukkan barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 saat OTT Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein sebagai tersangka. (Liputan6.com/HO/Udin)
Penyidik menunjukkan barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 saat OTT Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). Kalapas Wahid Husein ditetapkan tersangka dalam dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. (Liputan6.com/HO/Udin)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dan Saut Situmorang memberi keterangan pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas Wahid Husein sebagai tersangka. (Liputan6.com/HO/Udin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya