Penangkapan Kalapas Sukamiskin Diduga Terkait Jual Beli Izin Keluar

Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Jul 2018, 08:38 WIB

Liputan6.com, Bandung - Transaksi suap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terbongkar. Sabtu dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wahid Husein yang baru menjabat selama empat bulan di lapas khusus narapidana tindak pidana korupsi tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/7/2018), sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.

KPK memaparkan, selain soal fasilitas tambahan, penangkapan Wahid diduga terkait jual beli izin keluar sejumlah narapidana. Total ada enam orang yang ditangkap KPK, di antaranya Fahmi Darmawansyah narapidana tipikor proyek pengadaan satelit pemantau Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan narapidana koruptor bernama Andri.

"Konstruksi perkara diduga Kalapas Sukamiskin menerima berupa uang dan 2 buah mobil terkait dengan pemberian fasilitas izin luar biasa kepada narapidana tertentu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Pasca tertangkapnya Wahid, posisi pelaksana harian Kalapas Sukamiskin langsung diisi Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Jabar Alfi Jahrin.

Sejauh ini suasana di Lapas Sukamiskin berjalan seperti biasa. Tidak ada penjagaan khusus setelah operasi tangkap tangan tersebut. Terungkapnya transaksi suap di Lapas Sukamiskin ini juga menyeret artis cantik Inneke Koesherawati.

KPK mengungkapkan, Inneke Koesherawati yang disebut dengan inisial IK diamankan personel KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu siang.

Inneke dianggap mengetahui soal suap dari suaminya Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Dalam lingkaran kasus ini, Inneke berstatus sebagai saksi. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya