5 Upaya Suami Inneke Koesherawati Sulap Sel Lapas Jadi Apartemen

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen disuap suami Inneke Koesherawati untuk bisa mendapat sel tahanan yang nyaman dan kemudahan untuk keluar masuk lapas.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Jul 2018, 15:03 WIB
Lapas Sukamiskin (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta - Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejatinya untuk memberi ejek jera pada pelaku tindak pidana kriminal atau korupsi agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. Namun, tidak dengan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mereka malah bisa memberi perlakuan khusus bagi para napi koruptor untuk bisa bergerak bebas selama ditahan. Atau bahkan menyiapkan ruang penjara agar nyaman bak apartemen. 

Bagi para pelaku berkantong tebal, hal ini malah disambut baik. Mereka bahkan tak segan keluarkan kocek banyak untuk bisa merasakan penjara layaknya di rumah atau bak hotel bintang 5 dengan sejumlah fasilitas lengkap.

Baru-baru ini dilakukan oleh terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawangsa, yang tak lain dari suami aktris Inneke Koesherawati.

Dia menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk bisa mendapat sel tahanan yang nyaman dan kemudahan untuk keluar masuk Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Hal apa saja yang diberikan Fahmi pada Wahid Husen agar dapat sel penjara seperti sebuah apartemen: 


1. Suap 2 Mobil

Mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakar diamankan KPK saat OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas sebagai tersangka dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. (Liputan6.com/HO/Udin)

KPK menangkap Wahid Husen karena diduga telah menerima suap berupa mobil jenis Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawangsa.

"Diduga pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan (Lapas Sukamiskin)," terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Pascatertangkapnya Wahid, posisi pelaksana harian Kalapas Sukamiskin langsung diisi Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Jabar Alfi Jahrin.


2. Uang Ratusan Juta dan Ribuan Dolar

Penyidik menunjukkan barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 saat OTT Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein sebagai tersangka. (Liputan6.com/HO/Udin)

Di kediaman Wahid, tim KPK mengamankan uang Rp 20.505.000, USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Sementara dari rumah stafnya, Hendry Saputra, KPK menyita uang Rp 27.255.000.

Dari sel Fahmi yang digeledah, pada Sabtu dini hari kemarin, penyidik KPK juga menemukan Rp 139.300.000 dan catatan sumber uang. Semua uang itu untuk bisa merasakan sel tahanan bagaikan seperti di dalam rumah.


3. Sel Fahmi dari Hasil Suap

"Ya Inneke juga diamankan," tutur sumber JawaPos.com Sabtu (21/7/2018) seperti dilansir dari Liputan6. "IK masih diperiksa," tutur seorang sumber. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Bak apartemen, itulah kesan pertama saat penyidik KPK melihat sel napi khusus kasus korupsi di Lapas Sukamiskin yang dihuni suami Inneke Koesherawati.

Dalam video seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/7/2018), terlihat kamar terpidana korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawangsa dilengkapi fasilitas pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari es, dan kamar mandi dengan toilet duduk.

Tak ketinggalan spring bed dan washtafel. Video tersebut ditayangkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Lapas Sukamiskin.


4. Harga Sel Mewah Lapas Sukamiskin

Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Jual beli sel tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung sebenarnya telah lama terjadi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tarif sel mewah berkisar Rp 200 hingga Rp 500 juta.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, tarif berkisar Rp 200-500 juta. Jadi, jika sudah menempati ruangan lalu mau nambah apa lagi, ada (biaya) tambahan lagi," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Saut meyakini, bisnis kotor tersebut tidak hanya terjadi di sel Fahmi Darmawangsa.


5. Dapat Perlakuan Berbeda

Ilustrasi KPK

Selain membeli sel tahanan dengan harga ratusan juta rupiah, Lapas Sukamiskin juga memberi perlakuan berbeda pada napi koruptor dan narapidana umum.

Para narapidana bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin jika memberi uang pelicin.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya