Liputan6SCTV, Pariaman - Seorang penculik anak ditangkap aparat Polres Pariaman, Sumatra Barat. Pelaku membawa kabur korban dari Jakarta ke Pariaman. Korban yang merupakan bocah perempuan berusia 5 tahun itu sempat disuruh mengemis.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/7/2018), Herman, residivis dalam kasus yang sama kembali ditangkap aparat Reskrim Polresta Pariaman. Tersangka dan korban saling kenal, hingga ia bisa membujuknya agar bisa dibawa kabur.
Advertisement
Tersangka ditangkap di Pantai Gandoriah. Sementara korban sempat disuruh jadi pengemis untuk mendapatkan uang. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga.
Pihak Polsek Metro Tanah Abang langsung menjemput korban dan tersangka. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif penculikan dan kemungkinan adanya tersangka lain. (Galuh Garmabrata)