Liputan6.com, Jakarta - Setelah melewati proses persidangan selama berbulan-bulan, kasus perceraian Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya telah sampai tahap putusan.
Sidang penentu perceraian Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Usai menjalani sidang selama kurang lebih setengah jam, majelis hakim secara resmi memutus ikatan pernikahan keduanya.
Ini berarti, pengadilan mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Roby Geisha terhadap Cinta Ratu Nansya.
Baca Juga
Advertisement
Bebankan Nafkah
"Jadi hari ini memang agendanya putusan. Jadi majelis hakim sudah membacakan amar putusan cerai," kata pengacara Cinta Ratu Nansya, Harry Van Sidabukke, di PA Jakarta Selatan usai sidang.
Setelah resmi bercerai, majelis hakim membebankan kepada Roby Geisha untuk memberi nafkah kepada Cinta Ratu Nansya.
Advertisement
Satu Kali
Nafkah diberikan satu kali dengan jumlah yang sayangnya enggan disebutkan kuasa hukum.
"Ada kewajiban sebagai mantan suami memberikan nafkah kepada Mbak Cinta dengan jumlah yang sudah diputus oleh majelis hakim," papar sang pengacara.