Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berencana membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembentukan lembaga tersebut sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi dan nilai-nilai kearifan bangsa dalam penyelesaian konflik di masyarakat.
"Rakyat Indonesia memiliki budaya musyawarah mufakat, melalui lembaga adat, untuk menyelesaikan masalah antar warga," ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto kepada pada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.
Advertisement
Menanggapi adanya beberapa kelompok yang mengkritisi dan menolak kehadiran DKN, Wiranto mengatakan tetap membuka ruang untuk dialog.
"Bagi yang belum setuju silakan datang ke kantor Polhukam dan kita diskusikan baik-baik apa alasannya tidak setuju sehingga kita dapat memahami dan mencari cari titik temu," kata Wiranto seperti dilansir dari Antara.
Terkait dengan adanya tuduhan pembentukan DKN adalah skenario untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM masa lalu cara nonjudicial, Wiranto secara tegas membantahnya.
Menurut Wiranto, DKN dibentuk untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang. Namun apabila kenyataannya ada pelanggaran HAM masa lalu yang tidak dapat diselesaikan dengan cara judicial, maka alternatifnya dapat diselesaikan melalui DKN.
"Berhubung sulitnya upaya pembuktian dalam penyelidikan dan tidak pernah berhasil mendapatkan cukup bukti untuk dibawa ke proses hukum, hal inilah yang membutuhkan jalan keluar. DKN dapat menjadi alternatif dan wadah untuk penyelesaiannya," tegas Wiranto.
Melalui Proses Panjang
Menurut Wiranto, pembentukan DKN ini sudah melalui proses panjang dan merupakan jawaban dari berbagai konflik vertikal dan horisontal di bangsa ini yg tak kunjung selesai.
Wiranto mengatakan, saat ini banyak permasalahan bangsa, baik konflik-konflik yang bersifat nasional atau skala nasional antara kelompok masyarakat dengan masyarakat lain, yang tidak terselesaikan dengan peradilan.
"Hal itu tentu sangat mengganggu kebersamaan kita sebagai bangsa," Wiranto menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement